Hukum

Dua Pencuri Mobil Pikap di Padang Ditangkap Polisi

7
×

Dua Pencuri Mobil Pikap di Padang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Dua Pencuri Mobil Pikap di Padang Ditangkap Polis)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Satreskrim Polresta Padang tangkap dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan aksi kedua tersangka terbongkar setelah pihaknya menindaklanjuti dua laporan kehilangan kendaraan bermotor jenis pikap yang terjadi pada April dan Juni 2025 lalu.

“Dua tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Mereka diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kompol Yasin, Minggu (31/8/2025).

Kasus pertama menimpa Harmon pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, depan FISIP Unand. Mobil pikap Suzuki Futura miliknya raib bersama muatan buah -buahan dan perlengkapan dagang dengan kerugian sekitar Rp80 juta. Kasus kedua terjadi 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika. Sementara Korban bernama Romi Irman kehilangan mobil Mitsubishi pikap milik PT Amanah Insanillahia dengan kerugian Rp64 juta.

Kronologi Penangkapan
Informasi masyarakat menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Tim Klewang lebih dulu menangkap RAP di depan RS Yos Sudarso, kemudian mengamankan FS di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi.

Menurut Yasin, sebagian kendaraan curian sudah dijual ke luar daerah. “Satu unit mobil pikap diketahui dijual ke wilayah Payakumbuh. Ada juga yang dibongkar dan suku cadangnya dijual terpisah. Kami masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain,” ujarnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.