IWOSUMBAR.COM, PADANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan surat edaran yang menyampaikan bahwa kegiatan belajar dari rumah bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan tersebut diambil menyusul informasi akan digelarnya aksi demonstrasi besar di sejumlah titik pusat Kota Padang. Kondisi itu diperkirakan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik.
“Besok siswa PAUD, SD, dan SMP melaksanakan pembelajaran dari rumah. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan serta kelancaran aktivitas belajar,” kata Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8).
Yopi menegaskan, pembelajaran tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia meminta para guru memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif.
“Khusus siswa SMP, meski belajar secara daring, mereka tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Diminta juga kepada seluruh kepala sekolah segera menyampaikan edaran tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.
Surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang pada 31 Agustus 2025.





