IWOSUMBAR.COM, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum guna memulihkan kondisi keamanan di sejumlah daerah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.
Penegasan itu disampaikan Kapolri usai mengikuti rapat evaluasi bersama Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, serta sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
“Bapak Presiden memerintahkan saya bersama Panglima TNI agar setiap tindakan anarkis segera ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit.
Ia mengatakan, berbagai insiden dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk perusakan, pembakaran gedung dan fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Menurutnya, tindakan tersebut sudah jauh melewati batas kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang. Namun, harus tetap memperhatikan kepentingan umum, mematuhi aturan, serta menjaga persatuan bangsa. Bila berujung pada perusakan, pembakaran, atau penyerangan, itu sudah masuk ranah pidana,” katanya.
Selain isu keamanan, Kapolri juga menyinggung penanganan kasus tujuh anggota Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke ranah pidana.
“Proses etik sedang dipersiapkan. Dalam satu minggu harus sudah digelar. Jika ada pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai aturan,” jelas dia.
Kapolri menambahkan, pihaknya membuka ruang pengawasan eksternal dari Kompolnas maupun Komnas HAM agar masyarakat mendapat kepastian bahwa proses hukum berjalan transparan.
Kapolri mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung langkah TNI-Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap seluruh masyarakat, tokoh, serta elemen bangsa memberikan dukungan agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.





