IWOSUMBAR.COM, PADANG – Aksi pencurian terjadi di SMP Negeri 7 Padang, Kecamatan Padang Utara, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AS alias Amat (27) berhasil ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang karena terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Kejadian bermula ketika guru menemukan meja kerja berantakan dan sejumlah uang di dalam laci hilang.
“Kepala sekolah kemudian memeriksa CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke ruang guru dan mengambil uang di beberapa meja,” kata Yasin. Pihak sekolah lalu melaporkan ke Polresta Padang.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Simpang Haru, Padang Timur. Pada Kamis (28/8/2025) dini hari, Tim Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi langsung mengamankan AS saat duduk di dekat tugu Simpang Haru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu obeng pipih, satu gunting, dan uang tunai Rp70 ribu. “Obeng diduga dipakai sebagai alat bantu saat beraksi,” ungkap Yasin.
AS yang berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Kini ia digelandang ke Polresta Padang dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.





