Peristiwa

Tim Klewang Tangkap Dua Pencuri AC di Padang, Barang Bukti Diamankan

1
×

Tim Klewang Tangkap Dua Pencuri AC di Padang, Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Tim Klewang Tangkap Dua Pencuri AC di Padang, Barang Bukti Diamankan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Aksi pencurian perangkat elektronik di kawasan Nanggalo, Kota Padang akhirnya terungkap. Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, Senin (26/8/2025) dini hari.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, S.H., bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H., memimpin langsung penangkapan kedua tersangka berinisial DSP alias Botak (36), warga Gang Mela, dan JS alias Ucok (34), warga Jalan Gelugur II, Kampung Lapai.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Dion yang kehilangan sejumlah barang di rumahnya, Komplek Lapai Jaya Blok C, pada Jumat (15/8/2025). Pencurian baru disadari korban sembilan hari kemudian, ketika mendapati jendela belakang rumah terbuka.

Baca Juga  Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019

Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur satu unit AC dual inverter merk LG, satu set bor tangan, kabel instalasi listrik, tabung gas 12 kg, serta kipas angin dinding merk Topaz. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AC curian tersebut sempat dijual kepada seorang perempuan berinisial E. Berbekal informasi tersebut, Tim Klewang langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah masing- masing tanpa perlawanan. Barang bukti berupa satu unit AC beserta outdoor unit berhasil diamankan.

Baca Juga  Akurasi Data Mei - Juni 2022 BPS Sumbar Akan Melakukan Sensus

“Kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Adrian Afandi.