IWOSUMBAR.COM, PADANG- Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Minggu (17/8/2025), terasa istimewa. Senyum penuh harapan tampak menghiasi wajah para warga binaan yang memperoleh remisi.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan serta berkomitmen memperbaiki diri.
“Total penerima remisi umum mencapai 4.188 orang, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 4.647 narapidana dan anak binaan,” ungkap Enjat.
Ia menambahkan, remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali pada momentum HUT RI. Dari jumlah tersebut, 4.091 orang mendapatkan pengurangan sebagian masa hukuman, sedangkan 74 orang lainnya langsung bebas.
“Melalui program pembinaan ini, kami berharap warga binaan siap kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, turut hadir dan menekankan bahwa remisi adalah motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah diri.
“Remisi merupakan penghargaan bagi mereka yang disiplin, berprestasi, serta memenuhi syarat sesuai aturan. Ini bukti bahwa negara memberi apresiasi kepada mereka yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan,” katanya.





