Nasional

Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi di Sumbar, Kawal Kebebasan Pers

4
×

Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi di Sumbar, Kawal Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi di Sumbar, Kawal Kebebasan Pers)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar rapat pembahasan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 serta koordinasi Program Prioritas Presiden di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar Medi Iswandi, Kepala Dinas Kominfotik Siti Aisyah, dan Ketua KPID Robert Cenedy. Di Hotel Santika Kamis (14/8)

Rapat membahas hasil pengukuran IKP di Sumbar yang masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta maraknya media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Forum ini juga menjadi ajang untuk memastikan program prioritas pemerintah tersampaikan secara luas, massif, dan merata kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polhukam, Muhamad Burhan, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menegaskan kemerdekaan pers sebagai pilar utama demokrasi yang sehat.

“Indeks Kemerdekaan Pers bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas demokrasi. Tantangan yang ada harus dijawab dengan kolaborasi, memastikan pemberitaan disampaikan oleh pihak yang kompeten, kredibel, dan legal, agar informasi akurat, berimbang, dan sesuai kode etik,” tegasnya.

Sekda Sumbar Arry Yuswandi menyatakan, Pemprov Sumbar berkomitmen menjaga kebebasan pers dan memastikan program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan dapat tersampaikan secara transparan melalui media profesional.

Para narasumber menekankan pentingnya verifikasi media, peningkatan profesionalisme jurnalis melalui pelatihan berkelanjutan, penerapan kode etik secara konsisten, serta menjaga independensi media dari intervensi politik maupun bisnis.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan aspirasi terkait perlunya pemahaman aparat terhadap regulasi pers, ruang diskusi rutin antar -stakeholder, dukungan peningkatan kapasitas jurnalis, dan penertiban media yang tidak memenuhi syarat legalitas.

Kemenko Polhukam berharap penguatan kemerdekaan pers di Sumbar mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan kredibel, berkontribusi pada stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.

Rapat diikuti perwakilan Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Komisi Informasi Daerah, Kejati Sumbar, Bakesbangpol Sumbar, Lanud Sutan Sjahrir, Kodim 0312/Padang, Polres Padang, Kejari Kota Padang, serta insan pers dari media nasional dan lokal.