IWOSUMBAR.COM, PADANG – GUNA memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum bertajuk “Bawaslu Sumbar Mendengar” pada Sabtu (2/8/2025) di ZHM Premiere Padang.
Forum menyikapi dinamika terbaru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, mulai diberlakukan pada 2029 mendatang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan.
“Tujuan kita adalah menyatukan pandangan dalam menanggapi putusan MK, sekaligus berdiskusi agar demokrasi di masa depan lebih tertata,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, A.P., M.Si., menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan dan edukasi publik.
“Kami ingin menciptakan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperluas literasi demokrasi di masyarakat,” ujarnya.
Forum ini menghadirkan beragam peserta dari unsur Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, serta partai politik peserta Pemilu 2024. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi terbuka.
Diskusi, sejumlah isu strategis mencuat, seperti tantangan teknis dalam implementasi pemisahan pemilu, perlunya penguatan regulasi, hingga pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan pemilu ke depan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.





