HukumNasional

FKUB Padang Fasilitasi Kesepakatan Damai Insiden di Padang Sarai

7
×

FKUB Padang Fasilitasi Kesepakatan Damai Insiden di Padang Sarai

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: FKUB Padang Fasilitasi Kesepakatan Damai Insiden di Padang Sarai)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang memfasilitasi pertemuan lintas tokoh dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan pascainsiden yang terjadi di rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah, Rabu malam (30/7/2025), dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kemenag Kota Padang, tokoh masyarakat Nias Padang Sarai, Ketua Pemuda Padang Sarai, PGI Wilayah Sumbar, LPM Padang Sarai, serta Niniak Mamak Nan X Suku.

Dalam forum tersebut, Ketua Tokoh Nias Padang Sarai, Yusman Hulu, menegaskan bahwa masyarakat Nias telah hidup rukun dan harmonis bersama warga Padang Sarai selama lebih dari tiga dekade.

“Selama ini kami hidup berdampingan tanpa konflik. Hubungan antarwarga terjalin dalam semangat persaudaraan,” ujarnya.

Senada, Ketua PGI Wilayah Sumbar, Danil Marpaung, menyebut kerukunan antarumat beragama di Padang selama ini sangat terjaga.

Sementara, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa insiden yang terjadi bukanlah persoalan agama atau SARA, melainkan diskomunikasi antarpihak.

“Kita percaya masyarakat Padang Sarai mampu menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bijak. Pernyataan sikap bersama ini adalah bukti kekompakan dan soliditas warga,” tegasnya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai.
“Warga Padang Sarai selama ini hidup harmonis. Jangan sampai terjadi perpecahan, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan normal,” katanya.

Sementara Dandim 0312/Padang, Letkol Inf Ferry Adianto, menegaskan bahwa penyelesaian harus mengedepankan mediasi dan supremasi hukum.

“Kami mendorong upaya damai. Namun jika ada yang terbukti melanggar hukum, tetap akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ketua FKUB Kota Padang, Prof. Salmadanis, turut menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan tidak memperkeruh suasana.

“Hubungan baik antara warga Minang dan Nias sudah terjalin lama. Jangan sampai retak hanya karena miskomunikasi,” kata Salmadanis.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama antara para tokoh masyarakat Padang Sarai dan warga Nias, serta Forkopimda Kota Padang.

Isi pernyataan tersebut menegaskan bahwa peristiwa pada 27 Juli 2025 di RT 02/RW 09 bukanlah konflik agama atau suku, melainkan murni persoalan sosial yang disebabkan oleh kesalahpahaman.

Adapun poin-poin kesepakatan bersama di antaranya: Menyepakati bahwa insiden tersebut merupakan persoalan sosial, bukan konflik agama, ras, atau suku.

Menjaga kerukunan dan hidup berdampingan secara damai dalam keberagaman. Mengedepankan komunikasi santun dan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Menjunjung tinggi toleransi dan hak setiap individu menjalankan keyakinan masing-masing.

Menolak segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, dan provokasi. Aktif dalam kegiatan sosial dan gotong royong yang mempererat silaturahmi. Berkomitmen menjaga perdamaian dan menghindari konflik di masa mendatang.