IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemko Padang berikan pendampingan dan pemulihan psikologis (trauma healing) bagi jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pasca- insiden pembubaran kegiatan ibadah dan pendidikan agama di rumah doa yang berada di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap para jemaat yang terdampak. Peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu itu melibatkan sekitar 30 orang, mayoritas ibu -ibu dan anak-anak. Dua orang dilaporkan mengalami luka dan sempat dirawat di RSUP M. Djamil Padang. Keduanya telah diperbolehkan pulang.
“Data jemaat sedang kami kumpulkan untuk mendukung pelaksanaan trauma healing yang akan difasilitasi oleh Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terang Fizlan. (28/7)
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan kerukunan antarwarga.
“Ke depan, koordinasi antar kelompok masyarakat lintas etnis perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pencegahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk merawat keberagaman dan keharmonisan sosial.
“Kami akan melakukan introspeksi dan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat Padang harus tetap rukun dan hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan bahwa selain penegakan hukum, pemulihan psikologis korban juga menjadi perhatian utama.
“Musyawarah di tingkat kelurahan wajib melibatkan RT dan RW. Jika ada indikasi permasalahan sosial, harus segera ditangani. Sensitivitas sosial masyarakat harus terus dibangun dan dikuatkan,” katanya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, menjelaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan konflik agama atau suku.
“Ini murni persoalan sosial akibat kurangnya komunikasi dan informasi antarwarga. Dalam mediasi, semua pihak sepakat bahwa insiden ini tidak terkait SARA,” ujarnya.
Beberapa kesepakatan pun telah dicapai antara warga Nias di RT 02 Teratai Indah dan warga setempat, termasuk komitmen untuk kembali hidup berdampingan dalam semangat damai dan persaudaraan.





