NasionalPolitik

DPRD dan Pemko Padang Sepakati RPJMD 2025–2029

4
×

DPRD dan Pemko Padang Sepakati RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: DPRD dan Pemko Padang Sepakati RPJMD 2025–2029)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna ini menentukan arah pembangunan Kota Padang untuk lima tahun mendatang. Seluruh fraksi dari partai politik di DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penyampaian pendapat akhir, masing- masing fraksi memberikan pandangan umum, catatan strategis, serta masukan terhadap substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemko.

Salah satu penekanan penting dari fraksi adalah harapan agar pelaksanaan program pembangunan nantinya berjalan secara konsisten, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

Juru bicara Fraksi PKS, dalam pernyataannya, menegaskan dukungan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. “Sebagaimana diamanatkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dokumen RPJMD kabupaten/kota harus sejalan dengan RPJMD provinsi, nasional, serta rencana pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, perencanaan di daerah, termasuk Kota Padang, tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus berada dalam bingkai sinergi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislatif untuk menyempurnakan RPJMD, agar selaras dengan visi pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ranperda RPJMD 2025–2029 disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda melalui keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Padang.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang sebagai tanda resmi pengesahan RPJMD.