Politik

Kembalikan Sumbar Informatif, Itu Tanggungjawab Pak Jasman

1
×

Kembalikan Sumbar Informatif, Itu Tanggungjawab Pak Jasman

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM Padang – Pemerhati keterbukaan informasi publik yang juga Kordinator KAPAS, Isa Kurniawan mendesak Kadis Kominfo kembalikan Sumbar menjadi informatif.

“Beban berat ada sama pak Kadis Jasman Dt Bendang, untuk kembalikan Sumbar menjadi informatif, dimana tahun 2020 lalu menjadi cukup informatif,” ujar Isa.

Isa menyampaikan hal itu pada dialog keterbukaan dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Ruang Sudang KI Sumbar Jumat 30 April 2021 dipandu Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.

Diskusi selain dihadiri Kadis Kominfo juga dihadiri anggota DPRD Sumbar HM Nurnas dengan peserta seluruh anggota Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar.

Selain itu Isa juga mendesak kepada anggota DPRD Sumbar untk menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar akhir dari keterbukaan didapatkan kesejahteraan bagi rakyat.

“DPRD Sumbar.harus melahirkan Perda Keterbukaan Informasi Publik sehingga terbuka dengan aura local wisdom terakomidir dalam Perda tersebut,” sebut Isa.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Luncurkan Buku 100 Hari Kerja

Adrian, Komisioner KI Sumbar mengatakan enam tahun dirinya menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar HAKIN adalah ikhtiar pegiat keterbukaan informasi publik untuk diakui negara lewat keputusan presiden.

“HAKIN ini baru defacto, belum dejure masuh menunggu keputusan presiden. HAKIN mengambil tanggal disahkan UU 14 Tahun 2008 yaitu 30 April,” ujar Adrian.

Sementara, Kadis Kominfo Jasman Rizal menyampaikan pada dasarnya, pihaknya selalu mendukung apa yang menjadi keinginan bersama apalagi dalam keterbukaan, meski tak memungkiri ada sedikit beban dirasa.

“Saya tidak superman, saya berharap dibantu baik oleh Komisioner KI Sumabr, pegiat keterbukaan, DPRD Sumbar dan pers. Insya Allah sesuai harapan Pak Gubernur informatif diperoleh 2021,” ujar Jasman.

Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dengan call name FJKIP, Gusriyono menegaskan pihaknya sangat harmonis dalam suporting keterbukaan bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Baca Juga  Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2022 Disahkan

“Artinya untuk news program tentang keterbukaan informasi PJKIP sudah berkomitmen sejak berdiri dengan nama awal FJKIP atau nama berdasarkan badan hukum PJKIP,” ujar Yono.

Dikatakan, Harus ada.kolaborasi KI dan Kominfo untuk goes to school. “Masa depan keterbukaan informasi itu kedepan ada di generasi yang saat ini duduk di bangku SMA,” Gusriyono.

Sementara, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska berharap Perda tuntas 2021. “Perda penting bagi geliat keterbukaan informasi publik di Sumbar hari ini dan kedepan,” ujar Nofal.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan pihaknya siapkan dua Ranperda KIP dan KPI tapi yang masuk baru Ranperda Keterbukaan Informasi Publik.

‘Kita sedang siapkan draf naskah akademik, rencana pas sidang ke tiga di selesaikan target Perda KIP di 2021 sudah disahkan,”ujar HM Nurnas. (rilis: ppid-kisb)