IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali meringkus pria berinisial SYP (32), warga Kecamatan Padang Selatan, (21/7) dikawasan Padang Utara. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Martadius langsung melakukan penyelidikan cepat. Yang menarik, dalam penggerebekan ini polisi menerjunkan seekor anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar untuk memperkuat pencarian barang bukti.
“Berkat bantuan K9, kami bisa mendeteksi lokasi penyimpanan narkoba. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara personel dan teknologi sangat vital dalam pengungkapan kasus narkotika,” ujar AKP Martadius, Kamis (24/7/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 pack plastik klip kosong, dompet hitam, tas, kertas putih, sebuah ponsel, serta perlengkapan lainnya.
Saat diinterogasi, tersangka SYP mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada para pelanggan. Namun, sebelum sempat melancarkan aksinya, ia lebih dulu digelandang ke Mapolresta Padang bersama seluruh barang bukti.
Saat ini, SYP telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kami tak akan berhenti. Setiap titik rawan akan kami sisir. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Padang,” kata AKP Martadius.
Satu demi satu pelaku ditangkap, satu demi satu jaringan digulung. Polresta Padang terus bergerak karena narkotika bukan hanya musuh hukum, tetapi musuh masa depan bangsa.





