IWOSUMBAR.COM, SOLOK SELATAN – Upaya pemberantasan tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat terus digencarkan Polres Solok Selatan. Jajaran Polsek Sangir Batang Hari kembali turun ke lapangan menindaklanjuti informasi praktik tambang ilegal yang diduga berlangsung di Jorong Sungai Panuah, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, tim patroli melakukan tindakan preventif dengan memasang spanduk larangan serta membentangkan garis polisi (police line) di lokasi yang dicurigai menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Kawasan tersebut kini berada dalam pengawasan ketat pihak berwajib.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres dalam menindak segala bentuk kegiatan penambangan tanpa izin (PETI).
“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masa depan masyarakat. Penambangan ilegal harus dihentikan karena dampaknya sangat merusak,” ujarnya.
Dikatakan setiap pelaksanaan patroli dilakukan sesuai prosedur dengan surat perintah dan kelengkapan administrasi resmi. Langkah ini tak hanya bersifat penindakan, namun juga menjadi bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas merusak tersebut.
Penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari praktik ilegal ini, karena risiko hukumnya sangat tinggi dan dampaknya terhadap lingkungan bersifat jangka panjang.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, ninik mamak, dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga nagari dari kerusakan lingkungan. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Solok Selatan yang aman, bersih, dan bebas dari tambang ilegal,” ujar Iptu Hengki Ferdian.





