IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan aksi razia menjaga ketertiban kota. Kali ini, pengawasan difokuskan di sepanjang kawasan Samudra, Ulak Karang, hingga Tabing, Selasa (22/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP melakukan peneguran secara persuasif dan humanis terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas fasilitas umum.
Langkah tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan serta keindahan ruang publik yang kerap dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar atau badan jalan. Ini demi kepentingan bersama, agar pengguna jalan dan ruang publik merasa nyaman dan aman,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Satpol PP juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan PKL dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan rapi. Penertiban dilakukan tanpa kekerasan, dengan pendekatan edukatif agar para pedagang dapat memahami dan menaati peraturan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemko Padang dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.





