Nasional

Karutan Sampang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

3
×

Karutan Sampang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Karutan Sampang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari)

IWOSUMBAR.COM, SAMPANG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Kamesworo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), di Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (17/07).

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi bersama jajaran APH, Forkopimda dan Bea Cukai Madura, bertujuan untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti perkara dari Januari hingga Juni 2025. Mayoritas berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika, barang bukti senjata tajam dari delapan perkara kekerasan, dan dua perkara pelanggaran cukai.

Baca Juga  UMKM Padang Didorong Naik Kelas Lewat Koperasi Merah Putih

Karutan Sampang, Kamesworo, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi antar -lembaga penegak hukum di Sampang dalam rangka menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Sampang dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum berjalan secara serius dan berkeadilan,” ujar Kamesworo.

Karutan juga menegaskan bahwa pihak Rutan Sampang berkomitmen untuk terus membina warga binaan agar tidak mengulangi tindak pidana, sehingga mampu kembali ke masyarakat dengan menjadi pribadi lebih baik.