Hukum

Polres Pasaman Amankan Dua Orang dan 21 Paket Besar Ganja

4
×

Polres Pasaman Amankan Dua Orang dan 21 Paket Besar Ganja

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Polres Pasaman Amankan Dua Orang dan 21 Paket Besar Ganja)

IWOSUMBAR.COM, PASAMAN -Polres Pasaman mengamankan 2 (dua) orang Berinisial MTA dan IBS, di Jalan Lintas Rao – Rokan Hulu tepatnya di Jorong VI Soriak Nagari Taruang -Taruang Rao (16/7).

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh petugas masyarakat bahwa ada 2 orang yang dicurigai akan menjemput ganja ke daerah Rao Kabupaten Pasaman untuk dibawa ke daerah Rokan Hulu Riau dengan menggunakan mobil.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi BM 1351 VK, berada di daerah Rao. Petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan mengamankan 2 orang tersebut.

Baca Juga  Direskrimsus Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Selama Januari 2024

Selanjutnya dilakukan penggeledahan
didapat 1 buah koper warna coklat yang berisikan paket -paket diduga narkotika jenis ganja, dan setelah dihitung, ternyata 1 (satu) buah koper warna coklat berisikan total 17 paket dan dalam bungkus kain 4 paket total 21 paket besar ganja.

“Saat Ini Kedua tersangka dan beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pasaman untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres Pasaman.