Peristiwa

Satpol PP Angkut Meja PKL di Aie Pacah Jualan di Atas Drainase

3
×

Satpol PP Angkut Meja PKL di Aie Pacah Jualan di Atas Drainase

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Satpol PP Angkut Meja PKL di Aie Pacah Jualan di Atas Drainase)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang, seperti di atas jalur drainase dan badan jalan.

Penertiban ini dilakukan pada Kamis (17/7/2025) di kawasan Jalan Perdana, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas menegur para pedagang yang melanggar dan meminta mereka segera memindahkan barang dagangan ke tempat yang diperbolehkan.

Baca Juga  Pertamina Terapkan Barcode, Warga Pedesaan tak Punya Android

“PKL yang berjualan di atas saluran drainase dan badan jalan langsung kami tegur. Mereka diminta untuk segera memindahkan barang dagangan agar tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Eka.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang dagangan seperti kursi, meja, dan gerobak yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya di lokasi.

“Barang-barang tersebut diamankan ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur”,.

Eka menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Padang yang tertib, bersih, dan indah. Ia juga mengimbau para PKL agar mematuhi aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.