IWOSUMBAR.COM, SUMENEP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo berkunjung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada Selasa (15/07).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Nomor: PAS. 6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Serta bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membahas rencana pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika di Rutan Sampang.
Karutan Sampang, Kamesworo disambut langsung oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno. Keduanya berdiskusi terkait teknis pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan pengguna narkotika, termasuk mekanisme asesmen, kriteria peserta, hingga kesiapan sumber daya dan dukungan lintas sektor.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa rencana rehabilitasi dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah pemulihan para warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik,” ujar Kamesworo.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno menyambut baik inisiatif Karutan Sampang dan menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terintegrasi antara Pemasyarakatan dan BNN dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika di lapas maupun rutan.
“Kami siap memberikan pendampingan, mulai dari asesmen hingga pelatihan pascarehabilitasi, demi memastikan program ini berdampak nyata,” tutur Kepala BNNK Sumenep.
Dengan adanya kolaborasi ini, Karutan Sampang berharap agar rencana program rehabilitasi berkelanjutan bisa diwujudkan dan memberikan harapan baru bagi warga binaan narkotika untuk pulih dan berdaya, dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. (R)





