IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sebuah pohon pinang setinggi 18 meter dengan diameter 35 cm tumbang dan menimpa satu unit rumah warga di Jalan Pasia Nan Tigo RT 03 RW 01, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB.
Tumbangnya pohon dikarenakan pelapukan pada pangkal pohon yang membuatnya rapuh dan akhirnya tumbang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah milik Aswardi (69), seorang pensiunan anggota Polri, mengalami kerusakan. Taksiran kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) dari BPBD Kota Padang langsung diterjunkan ke lokasi.
Di bawah komando Kalaksa BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL), tim segera melakukan proses evakuasi dan pembersihan pohon yang tumbang.
“Penanganan pohon tumbang telah selesai dilakukan di lokasi,” demikian disampaikan pihak Pusdalops-PB BPBD Kota Padang.
Selain BPBD, penanganan di lokasi juga melibatkan pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat RW dan RT setempat.
BPBD Kota Padang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kondisi pohon yang berpotensi tumbang, khususnya saat musim hujan atau angin kencang. Masyarakat yang menemukan kejadian serupa dapat segera menghubungi call center BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775 atau melalui WhatsApp di 0858-9152-2181.





