Hukum

Satgas Anti Ilegal Mining Pasang Spanduk di Lokasi Tambang Emas Ilegal

3
×

Satgas Anti Ilegal Mining Pasang Spanduk di Lokasi Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

(Ket photo:Satgas Anti Ilegal Mining Pasang Spanduk di Lokasi Tambang Emas Ilegal)

IWOSUMBAR.COM, SOLOK SELATAN – Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang emas ilegal kembali ditunjukkan. Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining melakukan patroli dan memasang spanduk bertuliskan “STOP ILEGAL MINING” di kawasan yang menjadi lokasi aktivitas tambang liar, tepatnya di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Minggu (29/6/2025).

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator atau mesin dompeng yang biasa digunakan dalam penambangan ilegal. Namun, petugas masih mendapati beberapa warga melakukan pendulangan secara tradisional di bekas lokasi tambang.

Baca Juga  Irwasum Polri buka Pelatihan Kapabilitas APIP TA. 2023

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menegaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan siber terhadap dugaan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Tidak ada alat berat di lokasi, tetapi kami tetap memasang spanduk sebagai bentuk ketegasan kami. Ini adalah peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak akan ditoleransi,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemasangan spanduk bukan hanya simbolis, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

Baca Juga  10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Khusus Natal 2025

Polres Solok Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Polres Solok Selatan berharap dapat memutus mata rantai aktivitas tambang emas ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga alam dan menaati peraturan yang berlaku.