IWOSUMBAR.COM, PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Kamis (26/6/2025). Di Aula Kantor KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9, Padang.
Rakor ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadi langkah awal KPU pasca selesainya seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan awal menuju Pemilu 2029.
Sejumlah pimpinan dan perwakilan instansi strategis hadir, seperti Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal, Danlanud, Bawaslu Sumbar, serta perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.
Hadir juga, Dinas Dukcapil, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PMD Provinsi Suatra Barat.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, data yang akurat adalah pondasi utama untuk pemilu yang berkualitas.
“Pemutakhiran ini dilakukan secara nasional dan serentak, dimulai dari KPU RI hingga tingkat kabupaten/kota. Ini upaya awal menuju Pemilu 2029,” ujar Surya.
Didampingi Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Medo Patria, serta Kordiv Hukum dan Pengawasan, Hamdan, Surya juga menekankan pentingnya indikator yang terukur dalam menyusun daftar pemilih yang valid.
Ia berharap melalui rakor ini, sinergi antarlembaga dapat semakin kuat demi menjaga validitas data pemilih. “Semoga kerja sama ini mencegah potensi kejanggalan data pada pemilu dan pilkada mendatang di Sumbar,” katanya.





