HukumNasional

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Ratusan Korban Diselamatkan

7
×

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Ratusan Korban Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Ratusan Korban Diselamatkan)

IWOSUMBAR.COM, MEDAN -Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa sepanjang semester pertama 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 546 orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

“Korbannya terdiri dari 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki,” jelas Nurul Azizah.

Modus yang digunakan para pelaku beragam, dengan dominasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural sebanyak 117 laporan polisi. Selain itu, ditemukan juga 48 laporan kasus eksploitasi seksual komersial dan 24 kasus eksploitasi terhadap anak.

Baca Juga  Top 10 Nominasi Desa Terang 2022, Ada Nagari Bungo Pasang

Para korban umumnya direkrut dari sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara. Mereka dikirim ke berbagai negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, hingga Korea Selatan, untuk bekerja di sektor informal, perkebunan, bahkan sebagai operator scam online.

Nurul Azizah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Pastikan legalitas perusahaan penempatan dan kontrak kerja yang jelas agar hak-hak pekerja migran terlindungi,” ujarnya.

10 Tersangka dan 70 Korban Diselamatkan
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, menambahkan bahwa dari hasil pengungkapan TPPO di wilayah Sumut, pihaknya telah menetapkan 10 tersangka, termasuk lima kasus terkait PMI nonprosedural. Dari kasus ini, 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Baca Juga  IOH Group dan NVIDIA Membangun Infrastruktur AI Berdaulat

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam, yang juga menjabat sebagai Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba. Ia menegaskan bahwa negara hadir secara nyata melalui sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara, khususnya pekerja migran.

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menutup konferensi dengan penegasan komitmen Polri memberantas perdagangan orang.

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar data, tapi bentuk nyata bahwa negara hadir untuk bekerja dan melindungi rakyatnya,” ujarnya.