IWOSUMBAR.COM, SOLOK SELATAN -Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial REP (31), warga Jorong Koto Japang, Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Kamis (13/6/2025).
Penangkapan di awali laporan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasat Narkoba IPDA Angkis Feby, setelah dilakukan penyelidikan.
“Pelaku kami amankan saat bersiap melakukan transaksi. Dari tangan REP, kami menyita satu paket kecil sabu seberat sekitar 1 gram yang dibungkus plastik bening,” jelas IPDA Angkis.
Dikatakan, REP diduga juga merupakan pengguna aktif sekaligus pengedar sabu yang telah meresahkan warga sekitar. Saat ini, ia diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati”, ujar IPDA Angkis yang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan ketegasan aparat, diharapkan wilayah Solok Selatan dapat menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.





