IWOSUMBAR.COM, PADANG – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan Kota Padang resmi rampung 100 persen. Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina, menyampaikan bahwasanya seluruh 104 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan telah melaksanakan musyawarah khusus kelurahan untuk menetapkan struktur kepengurusan.
“Setiap koperasi terdiri dari lima pengurus inti, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara,” jelasnya. Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, struktur pengawas koperasi diisi oleh lurah sebagai Ketua Pengawas (ex-officio), bersama perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RT/RW.
Dari 104 koperasi yang terbentuk, 20 di antaranya telah mengantongi badan hukum. Sementara 81 koperasi lainnya tengah dalam proses notarisasi. Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh koperasi sudah berbadan hukum sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Dengan akta notaris, koperasi mendapatkan pengakuan hukum formal. Ini penting agar koperasi bisa beroperasi secara sah dan menjalankan fungsi ekonominya sesuai ketentuan perundang -undangan,” ujar Harce.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pengelolaan bahan pokok murah dan distribusi pangan lokal”, katanya.






