IWOSUMBAR.COM, PESISIR SELATAN – Tim Polsek Pancung Soal berhasil bongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Airpura.
Seorang mahasiswa berinisial FUP (23), warga Kampung Pulau Makan, Nagari Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, diamankan dalam operasi dini hari, Kamis (12/6).
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., dalam keterangan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan langsung di Kampung Air Mati, Nagari Muara Inderapura, lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dari hasil penggerebekan, tim menemukan 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran,” ujar IPTU Hendra.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal. Sementara itu, FUP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., juga sudah menegaskan bahwa pihaknya komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku, termasuk dari kalangan mahasiswa atau pelajar,” katanya.





