Hukum

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal di Kos-Kosan

1
×

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal di Kos-Kosan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Lima orang remaja yang kedapatan keluyuran hingga larut malam diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam razia ketertiban yang digelar pada Rabu (11/6/2025) dini hari.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Wali Kota Padang bertajuk “Padang Sigap”, bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban di wilayah Kecamatan Padang Selatan, tim kami segera turun ke lokasi untuk melakukan patroli dan pengawasan,” ungkap Rio.

Baca Juga  Diduga Ingin Tawuran, 9 Remaja Diamankan Satpol-PP Padang

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja sedang nongkrong di area yang minim penerangan, tepatnya di sekitar Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman.

“Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka langsung kami amankan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pada waktu yang sama, petugas juga mendapat laporan terkait dugaan adanya pasangan ilegal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kampung Nias. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua pria dan satu wanita berada dalam satu kamar.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasbar

“Ketiganya juga langsung kami amankan karena tidak dapat menunjukkan identitas yang sah dan alasan keberadaan mereka yang mencurigakan,” tambah Rio.

Total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi malam itu, terdiri dari enam wanita dan dua pria. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruhnya akan kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” tutup Rio.