IWOSUMBAR.COM, PADANG- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025).
Dalam pemaparannya, Maigus menyampaikan bahwa arah pembangunan Kota Padang akan disesuaikan dengan kebijakan nasional. Beberapa target makro yang ditetapkan untuk tahun 2025 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,6 persen. Tingkat kemiskinan di bawah 4,05 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 84,75. Gini Ratio sebesar 0,32.
Maigus juga memaparkan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2025 adalah “Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusung tema “Akselerasi Produktivitas Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
”Sedangkan tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD 2025 adalah “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan.” ujarnya.
Ia menambahkan, visi pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan adalah mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera. Visi ini dijabarkan melalui 8 misi, 9 program unggulan, dan 40 aktivasi.
Rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Maigus menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 terdiri dari tiga komponen utama, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp93,3 miliar atau 0,38 persen dari sebelumnya Rp2,81 triliun.
Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp897,6 miliar. Pendapatan transfer: Rp1,92 triliun. Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian, dengan total belanja meningkat Rp148,2 miliar atau 4,9 persen menjadi Rp2,98 triliun, dari sebelumnya Rp2,83 triliun.
Rinciannya: Belanja operasional: naik dari Rp2,461 triliun menjadi Rp2,526 triliun. Belanja modal: naik dari Rp359 miliar menjadi Rp446 miliar. Belanja tidak terduga: turun dari Rp11,8 miliar menjadi Rp7,2 miliar
Pembiayaan Daerah
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam perubahan PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp173,8 miliar, naik Rp117 miliar atau 67 persen dari sebelumnya Rp56,8 miliar.
Kenaikan ini berasal dari:
SiLPA Tahun 2024 yang telah diaudit. Rencana pinjaman dari PT Bank Nagari sebesar Rp37,8 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp15,3 miliar, turun Rp20,42 miliar atau 57 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp35,7 miliar. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh pengurangan penyertaan modal kepada Bank Nagari dari Rp25 miliar menjadi Rp4,57 miliar.
Dengan rincian tersebut, defisit anggaran sebesar Rp158 miliar akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang sama besar, sehingga rancangan perubahan PPAS 2025 dinyatakan berimbang.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa dokumen Perubahan KUA dan PPAS baru diserahkan saat rapat paripurna dan akan segera dibahas.
“Kita akan mulai bahas siang ini dalam rapat internal Badan Anggaran bersama TAPD,” ujar Muharlion.





