IWOSUMBAR.COM, MENTAWAI – Reskrim Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang kepala dusun yang diduga sebagai pengedar ganja kering.
Pelaku berinisial FB (37), Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, diamankan di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 40 paket kecil daun ganja kering.
“Dari kerjasama dengan masyarakat kami telah mengamankan pelaku yang sudah cukup meresahkan warga sekitar”, ujar Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno
Ia juga mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Sumatera Barat untuk menyatakan “war on drugs”.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak akan ada toleransi terhadap pengedar dan jaringan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut.





