Peristiwa

Polsek Lengayang Tangkap R Pelaku Curanmor

2
×

Polsek Lengayang Tangkap R Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Polsek Lengayang Tangkap R Pelaku Curanmor)

IWOSUMBAR.COM, LENGAYANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial R, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Sabtu, 31 Mei 2025.

Diketahui tersangka, seorang pria berusia 37 tahun yang berdomisili di Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, diamankan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup.

Kapolsek Faisal Safutr mengatakan, penangkapan dilakukan merupakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta keterangan dari tersangka sendiri.

Baca Juga  PPKM Darurat, KI Sumbar Undur Giat Monev Badan Publik

“Saat ini, tersangka R telah ditahan di rutan Polsek Lengayang untuk menjalani proses hukum”, ujarnya.

Kepada masyarakat diminta untuk melapirjan dan selalu waspada terhadap kejahatan serupa.