IWOSUMBAR.COM, LENGAYANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial R, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Sabtu, 31 Mei 2025.
Diketahui tersangka, seorang pria berusia 37 tahun yang berdomisili di Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, diamankan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup.
Kapolsek Faisal Safutr mengatakan, penangkapan dilakukan merupakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta keterangan dari tersangka sendiri.
“Saat ini, tersangka R telah ditahan di rutan Polsek Lengayang untuk menjalani proses hukum”, ujarnya.
Kepada masyarakat diminta untuk melapirjan dan selalu waspada terhadap kejahatan serupa.





