Nasional

Antisipasi Cuaca Panas, Petugas Haji Siaga Hadapi Puncak Haji

4
×

Antisipasi Cuaca Panas, Petugas Haji Siaga Hadapi Puncak Haji

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Antisipasi Cuaca Panas, Petugas Haji Siaga Hadapi Puncak Haji)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin, mengingatkan seluruh petugas haji agar meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan silaturrahmi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Padang di Hotel 109 Tayyeb, Sektor 1 Daerah Kerja Makkah, Kamis (29/5).

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Edison, yang juga bertugas sebagai TPIHI Kloter PDG01, Mahyudin menekankan pentingnya komunikasi antarpetugas untuk memastikan seluruh jemaah siap mengikuti rangkaian puncak ibadah haji.

“Petugas kloter harus aktif mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan mempersiapkan diri menghadapi Armuzna,” ujar Mahyudin.

Baca Juga  WIES 2023, Gubernur: Momentum Bagi Kemajuan Ekonomi

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca di Makkah sudah masuk kategori ekstrem. Suhu tinggi dan padatnya Masjidil Haram berpotensi membahayakan kesehatan jemaah jika tidak diantisipasi.

“Kita imbau jemaah untuk menghindari aktivitas di luar hotel, terutama pada siang hari,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyudin turut menyosialisasikan Surat Edaran PPIH Arab Saudi tentang persiapan pelaksanaan Armuzna. Salah satu poin penting adalah bahwa pergerakan jemaah dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H akan dilakukan berdasarkan data Syarikah dan Markaz masing -masing.

Ia menegaskan, jemaah yang berpindah hotel setelah tiba di Makkah agar segera kembali ke hotel awal sesuai penempatan pertama.

Baca Juga  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Ratusan Korban Diselamatkan

“Jika tidak kembali ke hotel asal hingga 31 Mei 2025 pukul 18.00 WAS, mereka berisiko tidak terlayani pergerakannya ke Armuzna karena tidak sesuai data,” jelas Mahyudin.

Namun demikian, ketentuan ini tidak berlaku bagi jemaah dalam kategori penggabungan mahram, pendamping lansia, disabilitas, atau orang tua-anak sebagaimana diatur dalam edaran resmi.

Kepala sektor diminta mendata dan memfasilitasi proses pemulangan jemaah ke hotel asal serta melaporkan perkembangan kepada Kepala Daker Makkah paling lambat 1 Juni 2025.

“Koordinasi adalah kunci. Kami ingin memastikan semua jemaah dapat melaksanakan puncak haji secara tertib, aman, dan sesuai regulasi. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena persoalan teknis,” tegas Mahyudin.