IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga orang Pak Ogah yang beroperasi di Simpang Tunggul Hitam, Rabu (28/5/2025). Ketiganya diamankan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau yang disembunyikan di balik baju salah satu pelaku. Penemuan ini memperkuat alasan pengamanan dan menimbulkan kekhawatiran atas potensi gangguan keamanan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami rutin melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan agar kondisi kota tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Pihak keluarga masing -masing juga dipanggil untuk memberikan pendampingan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Setelah menjalani proses pembinaan, ketiganya dipulangkan ke rumah masing-masing. Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terulang.





