IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Sebagai langkah awal, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang pada Senin (26/5/2025), bertempat di Rumah Makan Sederhana.
Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi awal sebelum draf Perda diajukan ke DPRD Kota Padang.
“Melalui Perda ini, kita ingin menjaga agar suasana kehidupan bernagari tetap hidup, meskipun kota terus berkembang dan teknologi semakin maju,” ujar Fadly Amran.
Dikatakan, Sinergi dengan KAN sangat penting agar generasi muda, anak kemenakan kita, bisa merasakan bahwa kehidupan bernagari itu nyata dan tetap lestari di Kota Padang.
Rencana pembentukan Perda ini merupakan bagian dari salah satu dari sembilan program unggulan Pemko Padang, yakni Sinergi Nagari, yang menitikberatkan pada harmonisasi antara nilai- nilai tradisional dan pembangunan modern.





