Politik

Pemko Padang Gagas Perda Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau

2
×

Pemko Padang Gagas Perda Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Pemko Padang Gagas Perda Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang pada Senin (26/5/2025), bertempat di Rumah Makan Sederhana.

Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi awal sebelum draf Perda diajukan ke DPRD Kota Padang.

Baca Juga  Ngopi Sama Warga, Wali Kota Padang Serap Aspirasi

“Melalui Perda ini, kita ingin menjaga agar suasana kehidupan bernagari tetap hidup, meskipun kota terus berkembang dan teknologi semakin maju,” ujar Fadly Amran.

Dikatakan, Sinergi dengan KAN sangat penting agar generasi muda, anak kemenakan kita, bisa merasakan bahwa kehidupan bernagari itu nyata dan tetap lestari di Kota Padang.

Rencana pembentukan Perda ini merupakan bagian dari salah satu dari sembilan program unggulan Pemko Padang, yakni Sinergi Nagari, yang menitikberatkan pada harmonisasi antara nilai- nilai tradisional dan pembangunan modern.

Baca Juga  MenPan RB Puji Pemprov Sumbar Soal Penerapan SPBE