Hukum

Polres Padang Pariaman Tangkap AG dan 16 Paket Ganja

4
×

Polres Padang Pariaman Tangkap AG dan 16 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

IWOSUMBAR.COM, PARIAMAN -Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman menangkap pria berinisial AG yang diduga terlibat penyalahgunaaan narkotika jenis ganja di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Minggu (25/5).

Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Yosvenli Dasman, melakukan penyelidikan terhadap Ag setelah mendapat laporan masyarakat. AG berhasil ditangkap saat berada di tepi jalan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning dan disimpan dalam karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver.

Baca Juga  Kapolsek Yusmedi Beri Penyuluhan Hukum pada WBP Lapas Suliki

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah rawan. “Penangkapan ini adalah hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Pasaman Ambil Langkah Proaktif Kelangkaan BBM

Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.