IWOSUMBAR.COM, PADANG- Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Permindo, Kota Padang, Sabtu sore (24/5/2025), berujung kericuhan. Sejumlah pedagang yang menolak direlokasi melakukan perlawanan dan melempari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan batu. Beberapa anggota mengalami luka akibat insiden tersebut.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas bagi kendaraan dan pejalan kaki, serta menciptakan ketertiban umum di kawasan perdagangan tersebut.
“Penertiban dimulai dari Pasar Raya Barat hingga ke kawasan Permindo. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan surat peringatan yang telah lebih dulu disampaikan kepada para pedagang. Bahkan Dinas Perdagangan juga telah beberapa kali mengingatkan bahwa aktivitas jual beli di badan jalan dan trotoar melanggar Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” terang Eka.
Namun, saat petugas mulai mengamankan lapak-lapak yang melanggar aturan, sebagian pedagang menolak dan menyerang petugas. Eka menyebutkan bahwa para PKL sebenarnya telah disiapkan lokasi relokasi oleh Dinas Perdagangan, namun tetap menolak berpindah.
“Karena mereka sudah difasilitasi tempat baru, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Kericuhan memuncak ketika petugas hendak mengamankan seorang pedagang yang diduga memprovokasi massa. Tak lama kemudian, sejumlah pedagang melempari petugas dengan batu dan benda tumpul lainnya.
“Beberapa anggota kami mengalami luka memar akibat lemparan. Bahkan ada satu warga sipil yang turut menjadi korban dan terluka karena terkena batu,” ungkap Eka Putra.





