Hukum

Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Mahasiswa Pengedar Sabu

3
×

Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Mahasiswa Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Mahasiswa Pengedar Sabu)

IWOSUMBAR.COM, PESISIR SELATAN – Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial YPM (22), warga Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, diciduk pada polisi (22/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia diamankan saat menunggu di tepi lapangan bola kampung setempat, setelah polisi melakukan operasi penyamaran berdasarkan laporan warga.

Baca Juga  Polda Sumbar Meminta Maaf Atas Kejadian Heboh & Viral di Masjid Raya

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu unit handphone Android merek Vivo warna hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah bukti mencukupi, tim melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Sungai Rumbai Larang Tambang Ilegal di Aliran Sungai Batanghari

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya berkomitmen penuh terhadap gerakan “ZERO NARKOBA” di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.