Hukum

Satu Hari, Empat Pengedar Narkoba Diciduk di Pessel

10
×

Satu Hari, Empat Pengedar Narkoba Diciduk di Pessel

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Satu Hari, Empat Pengedar Narkoba Diciduk di Pessel)

IWOSUMBAR.COM, PESISIR SELATAN – Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dalam satu hari, Sabtu (17/5/2025).

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa operasi dilakukan secara simultan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera.

Baca Juga  Imigrasi Padang Solidkan Tim Pora Kota Pariaman

Polisi mengamankan tersangka AP (26) dengan barang bukti berupa satu kaca pirek berisi sabu, satu mancis, dan satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

Di lokasi dan waktu yang sama, petugas juga meringkus RR (38). Dari tangan tersangka, ditemukan satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Masih di Kampung Air Terjun Lansano, petugas kembali menangkap QA (30) dengan barang bukti satu paket kecil sabu. Penangkapan di tiga titik ini memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut merupakan zona merah peredaran narkoba.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Solok Kota Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan

“Ketiga tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda dalam satu wilayah hukum Kecamatan Sutera,” ungkap AKP Hardi Yasmar kepada media.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan UJ (30) di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dari tersangka disita satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel merek Realme warna biru.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.