IWOSUMBAR.COM, LIMA PULUH KOTA – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) atau Tim Jibom Satuan Brimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan dan memusnahkan sebuah bom militer jenis mortir yang ditemukan di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.
Penemuan mortir tersebut dilaporkan oleh Polres Lima Puluh Kota pada 12 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar segera mengeluarkan surat perintah untuk mengirimkan tim khusus ke lokasi.
Dipimpin IPTU Eriyanto, sepuluh personel Jibom dikerahkan dari Mako Dengegana pada Selasa, 13 Mei 2025. Di lokasi, mereka berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Lima Puluh Kota, AKP Deby Kurnia Putra, S.H., guna memastikan situasi tetap aman.
Menggunakan peralatan khusus untuk deteksi, proteksi, dan disposal, Tim Jibom melakukan pemeriksaan terhadap bom tersebut. Mortir yang ditemukan memiliki berat 2,8 kg, diameter 8 cm, dan panjang 30 cm.
Dengan prosedur standar dan keahlian yang terlatih, tim melakukan proses pendisposalan dengan waktu endap selama 30 menit. Proses pemusnahan berjalan lancar dan aman tanpa menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Setelah memastikan tidak ada lagi potensi bahaya, tim menyerahkan berita acara penerimaan barang bukti kepada pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengapresiasi tindakan cepat Tim Jibom.
“Keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan, profesionalisme, dan dedikasi tinggi Polri dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.





