Peristiwa

Pelaku Curanmor di Tunggul Hitam Dibekuk Polisi

6
×

Pelaku Curanmor di Tunggul Hitam Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Barang bukti Sepeda motor curian disita polres Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Polres Padang mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (14/5/2025) oleh Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Tim yang dipimpin Iptu Adrian Afandi, SH, bersama Aiptu David Wewe dan anggota lainnya, menangkap seorang pria berinisial DH (32), warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di beberapa lokasi.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Hendri Nopember, penangkapan berkat dari laporan seorang warga bernama Ahmad Azizi yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga  Vaksinasi Kota Padang Lewati Target Nasional

Kejadian tersebut berlangsung di Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4, RT 005 RW 011, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tertanggal 13 Mei 2025.

“Setelah menerima laporan, Tim 2 Klewang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” ujar Iptu Hendri.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Salah satunya adalah motor Suzuki Satria F-150 warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6698 BT, lengkap dengan STNK dan nomor rangka serta mesin yang sesuai.

Baca Juga  PD PERTI Sumbar Siap Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2025–2030

“Modus pelaku adalah mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah, meskipun dalam kondisi terkunci stang,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Padang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.