Nasional

Presiden Dorong Pelaku Usaha Mikro Tidak Putus Asa

1
×

Presiden Dorong Pelaku Usaha Mikro Tidak Putus Asa

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 30 Juli 2021.

Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut diberikan sebagai bantuan guna mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.

“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar Presiden.

Baca Juga  KPU Sumbar Sambut Komisioner KPU RI Jelang PSU Pilkada Pasaman

Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Disadari Situasi pandemi berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Presiden mencontohkan, pada bulan Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah.

Baca Juga  Wagub Audy Paparkan Potensi ESDM Sumbar pada Watannas

Akan tetapi, setelah itu tanpa diduga muncul varian baru dari virus korona, yakni varian delta kembali mengguncang perekonomian global.

Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (***)