Peristiwa

Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan Program Ketahanan Pangan

3
×

Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: FGD, Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan Program Ketahanan Pangan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Mantan narapidana (napi) kasus narkoba nantinya akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan. Pemberdayaan mantan napi tersebut merupakan langkah penting untuk membangun kehidupan yang produktif pasca- rehabilitasi.

“Polda Sumbar juga mendata anak-anak putus sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,”

Demikian sebut Kapolda Gatot dalam acara FGD dan deklarasi bersama tang digelar di Istana Gubernur Sumbar (6/5).

Dikatakan Polda Sumbar selalu menggunakan pendekatan represif, preventif, hingga rehabilitatif dalam memberantas narkoba.

Salah satu langkah konkret adalah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk memanfaatkan puskesmas dan klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.

Baca Juga  Bandara Soetta Cetak Kinerja Positif di Tengah Pandemi

“Upaya pengawasan juga diperketat di wilayah perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, termasuk penggunaan anjing pelacak di bandara dan daerah perbatasan seperti Pasaman,” kata Gatot.

Polda Sumbar juga kerja sama dengan Avsec dan Asperindo untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur logistik dan pengiriman barang.

Dikatakan, kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2023 tercatat 1.256 kasus dengan 1.694 tersangka, sedangkan pada 2024 naik menjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka.

Baca Juga  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang Selatan

Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah menangani 485 kasus dengan 637 tersangka. Barang bukti yang disita dalam empat bulan terakhir meliputi 383,76 kilogram ganja siap edar, 7,65 kilogram sabu, 1.584 butir inex, dan 3 batang ganja.

Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi sudah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat, namun pekerjaan rumah utama bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, LKAAM, dan tokoh adat,” ujarnya.