IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sebuah spanduk raksasa tampak membentang mencolok di lantai empat bangunan mangkrak Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Jalan Samudera, Padang. Bertuliskan dalam bahasa Minangkabau, “Bilolah Ka Salasainyo Gedung Kebudayaan Ko?”.
Spanduk berukuran 25×4 meter itu menyuarakan kegelisahan para seniman atas mandeknya pembangunan gedung yang digadang-gadang sebagai pusat seni dan budaya daerah.
Spanduk dengan latar putih dan huruf merah tersebut dipasang sejak Jumat pagi (2/5/2025) oleh sejumlah seniman, budayawan, dan pegiat seni. Bentangannya terlihat jelas dari jalan di kawasan Pantai Padang, seolah menjadi penanda kegagalan proyek yang telah menelan ratusan miliar rupiah itu.
“Sangat disayangkan jika bangunan itu dibiarkan jadi rongsokan,” ujar Dadang Leona, seniman yang terlibat dalam aksi tersebut.
Aksi ini juga mendapat tanggapan dari DPRD Sumatera Barat. Anggota DPRD, Nofrizon, menyebutkan bahwa Gubernur semestinya menuntaskan proyek ini sebagai warisan dari masa Gubernur Irwan Prayitno, keduanya berasal dari PKS.
“Jika ini dibiarkan, akan menjadi catatan buruk bagi PKS yang telah memimpin Sumbar selama 15 tahun,” tegasnya. Ia berjanji akan memperjuangkan anggaran kelanjutan proyek ini di DPRD jika diusulkan dalam APBD, atau bahkan melalui jalur APBN jika ada upaya serius dari pemerintah provinsi.
Kritik lebih tajam datang dari budayawan sekaligus akademisi, Dr. Hermawan. Ia menilai mangkraknya pembangunan dan pembongkaran fasilitas lama di Taman Budaya seperti Teater Tertutup dan Ruang Chairil Anwar tanpa pengganti, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap pemajuan kebudayaan.
“Ini bukan sekadar pembiaran, tapi penghilangan kebudayaan secara sistemik, by design,” ujarnya pedas.
Ia juga menyampaikan ketidakhadiran Wakil Gubernur dalam pertemuan lanjutan setelah melakukan sidak ke lokasi, sebagai bukti lemahnya komitmen.
Gedung Kebudayaan Sumbar dirancang sebagai pusat kegiatan seni dengan fasilitas lengkap, termasuk ruang pameran, auditorium, dan studio latihan. Proyek ini dibagi dalam beberapa zona, dengan total dana yang telah dihabiskan mencapai ratusan miliar rupiah sejak 2015.
Namun, pembangunan zona utama (Zona B) tersendat. Pada 2021, proyek senilai Rp31 miliar hanya terealisasi 10,63% secara fisik. Kontrak pun diputus, dan pembangunan terhenti hingga kini.





