Nasional

MK Kukuhkan Nagari Pasie Laweh Nagari Konstitusi

10
×

MK Kukuhkan Nagari Pasie Laweh Nagari Konstitusi

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) berencana akan mengukuhkan Nagari Pasie Laweh Kabupaten Agam sebagai Nagari Konstitusi yang merupakan bagian dari upaya MK membangun role model dalam penegakan konstitusi.

Terkait hal itu Gubernur Mahyeldi menyambut baik adanya Nagari Konstitusi di Nagari Pasie Laweh, karena masyarakat Nagari itu dinilai memiliki semangat dan komitmen untuk sadar berkonstitusi, di antaranya memiliki nilai religius, nilai gotong royong, demokrasi, serta kesadaran hukum.

Disampaikan Gubernur ketika menerima kunjungan Kabag Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono bersama rombongan di kediamannya, Kamis (29/7/2021).

“Nilai dan norma konstitusi, harus hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara (the supreme law of the land) haruslah diketahui, dimaknai, dan dilaksanakan oleh seluruh elemen bangsa. Tanpa mengetahui, termasuk di Nagari-nagari yang ada di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Baca Juga  UAS Sarankan Masyarakat Menonton Film Buya Hamka

Mahyeldi berharap dengan adanya Nagari Konstitusi masyarakat akan memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusional sebagai warga negara, bisa menjadi fundamen untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum.

“InsyaAllah, dengan adanya pengukuhan Nagari Konstitusi, berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan yang mengarah penguatan konstitusi dan sadar hukum,” ucapnya.

Sementara, Kabag Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono mengatakan acara mengukuhkan Nagari tersebut nanti akan dihadiri oleh ketua MK Anwar Usman untuk ditandai penandatanganan prasasti.

Baca Juga  Semester I, 2023, Indosat Catat Laba Bersih Rp1,9 Triliun

Fajar Laksono menilai Nagari tersebut punya karakter khas karena memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah konstitusionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga, desa itu dinilai memiliki kekuatan dan semangat menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.

“Kita berharap Nagari yang akan dikukuhkan nanti memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosiokultural. Hal itu penting untuk diarahkan menjadi Nagari dengan segenap warganya memiliki kesadaran berkonstitusi,” ujarnya. (rel-nov)