Peristiwa

HUT Pemasyarakatan ke- 61, Lapas Suliki Gelar Donor Darah

5
×

HUT Pemasyarakatan ke- 61, Lapas Suliki Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: HUT Pemasyarakatan ke- 61, Lapas Suliki Gelar Donor Darah)

IWOSUMBAR.COM, LIMA PULUH KOTA – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun 2025, Lapas kelas III suliki menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Kabupaten Lima Puluh Kota, Tim RSUD dr. Achmad Darwis Suliki, Rabu (16/04).

Kegiatan Donor Darah melibatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Narapidana Lapas Suliki sebagai bentuk solidaritas dalam membantu sesama.
Kegiatan Ini diikuti oleh 21 orang, terdiri dari:
– 6 (sembilan) orang Pegawai Lapas Suliki.
– 1 (satu) orang DWP cabang Lapas Suliki.
– ⁠3 (tiga) orang Warga Binaan Pidana Umum
– Yang memenuhi syarat donor darah sebanyak 10 orang dengan rincian Golongan
Darah A berjumlah 4 orang, Golongan Darah B berjumlah 1 orang, Golongan Darah
O berjumlah 4 orang, dan Golongan Darah AB berjumlah 1 orang.
– Yang tidak memenuhi syarat sebanyak 11 orang (Alasan Kesehatan).

Kepala Lapas kelas III Suliki, Kamesworo menyatakan kegiatan Donor bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Lima puluh kota dan RSUD Ahmad Darwis Suliki

Baca Juga  Mahasiswa UNP Gelar GLAM 2025, Pameran Literasi Informasi

“Donor darah dalam rangka HUT Pemasyarakatan ke-61. Kegiatan ini kita laksanakan tidak hanya sekadar upaya penyelamatan nyawa manusia, namun juga wujud solidaritas dalam membantu sesama.

Para Narapidana yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial donor darah ini menurut kames mereka bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi kemanusiaan.

‘Pemberian remisi tambahan bagi Narapidana atau Anak Pidana yang melakukan donor darah empat kali memperoleh remisi tambahan satu per dua dari remisi umum yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga  BPBD Padang Catat 45 Kali Gempa Kecil, dari Segmen Sianok

Ada 10 kantong darah yang terkumpul dan sudah memenuhi syarat kesehatannya.