Nasional

RSUD Dekai Serahkan Jenazah Korban KKB ke Keluarga

2
×

RSUD Dekai Serahkan Jenazah Korban KKB ke Keluarga

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: RSUD Dekai Serahkan Jenazah Korban KKB ke Keluarga)

IWOSUMBAR.COM, YUHUKIMO RSUD Dekai secara resmi menyerahkan tiga jenazah korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada keluarga masing-masing, Selasa (15/4/2025).

Penyerahan dilakukan usai proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dinyatakan lengkap dan valid.

Direktur RSUD Dekai, Dr. Glenn M. Nurtanyo, M.Kes., Sp.PK, menjelaskan bahwa ketiga korban telah melalui seluruh prosedur identifikasi forensik sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga.

“Tiga jenazah yang kami serahkan hari ini telah melalui proses DVI dan hasilnya sudah terverifikasi secara resmi,” ungkap Dr. Glenn.

Baca Juga  Sumbar Kirim 7 Utusan & 200 Pengembira di Muktamar Muhammdiyah ke-48 di Solo

Ketiga jenazah tersebut adalah: Sahar, asal Desa Pasare Apua, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP: Area 33 pendulangan emas Yahukimo)

Saharudin, asal Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (TKP: Area Kepala Air Mumok) dan Haidil Isdar, asal Kelurahan Boddie, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP: Tanjung Pamali).

Meski telah diserahkan kepada keluarga, Dr. Glenn menegaskan bahwa seluruh jenazah akan dimakamkan langsung di Dekai. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan medis karena kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat.

Baca Juga  Nofal Wiska Apresiasi KMA RI Pengelolaan Informasi Publik di Pengadilan

“Kondisi tubuh korban sudah dalam tahap pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diterbangkan ke daerah asal. Dalam situasi seperti ini, jenazah dapat bersifat infeksius dan membahayakan jika dipindahkan,” jelasnya.

Ia juga meluruskan bahwa keputusan pemakaman di Yahukimo bukan karena kendala biaya, melainkan murni alasan kesehatan.

RSUD Dekai juga menyerahkan dokumen resmi seperti surat keterangan kematian dan berita acara serah terima kepada pihak keluarga. Proses pemakaman ketiga jenazah dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama.