Hukum

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Bandar Buat Tanpa Perlawanan

5
×

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Bandar Buat Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Bandar Buat Tanpa Perlawanan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Bandar Buat, Satpol PP Kota Padang bersama Camat Luki dan Tim III Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Minggu (6/4/25).

Penertiban menyasar pada PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum), trotoar, serta menggunakan badan jalan.

Kegiatan dilakukan secara persuasif dan humanis, demi membangun kesadaran serta kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan tetap aman dan terkendali.

Baca Juga  Dua BUMN Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik

“Penertiban ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Pasar Bandar Buat. Kami berharap para PKL dapat memahami serta mematuhi peraturan, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman bagi semua,” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau para PKL agar tidak lagi menggunakan fasum, trotoar, dan badan jalan untuk berdagang, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Baca Juga  Di Sektor Ekonomi, Kapolri Minta Warga Patuh Prokes

“Kami mengajak para pedagang untuk mendukung ketertiban bersama demi kenyamanan semua pihak,” tambah Chandra.

Dengan penertiban ini, pemerintah berharap lingkungan Pasar Bandar Buat menjadi lebih tertib, aman, dan menunjang kualitas hidup warga sekitar.