Peristiwa

Kepolisian Perpanjang Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

2
×

Kepolisian Perpanjang Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Cegah penyebaran Covid, Pos Penyekatan di seluruh perbatasan Keluar masuk ke Provinsi Sumatera Barat akan diperpanjang oleh Kepolisian Sumbar hingga pekan depan atau sampai Senin 24 Mei 2021 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh
Kabid Humas Polda Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik yang mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

Dikatakannya, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.

Baca Juga  Kategori Tertinggal, Gubernur Sumbar Kunjungi Nagari Galugua

“Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (17/5).

Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.

“Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.

Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.

Baca Juga  Wagub Audy Sebut SMKN 6 Bisa Jadi Pusat Keunggulan

“Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akanp kami putar balik,” ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan yang diperbolehkan melintasi pos penyekatan seperti kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.

“Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19,” pungkasnya. (*/tns)