IWOSUMBAR.COM, PADANG- Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kota Padang meningkat selama libur Lebaran. Tidak hanya menggunakan kendaraan pribadi, wisatawan juga banyak yang tiba dengan transportasi massal seperti bus pariwisata.
Untuk mencegah kemacetan akibat penumpukan bus di kawasan wisata, Dinas Perhubungan Kota Padang telah menyiapkan dua lokasi khusus untuk parkir bus pariwisata.
Lokasi tersebut berada di Pelataran Parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan di area bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro.
“Kami telah menyiapkan dua titik parkir bagi bus pariwisata,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Rabu (2/4/2025).
Pemilihan Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan sebagai lokasi parkir didasarkan pada kedekatannya dengan Pasar Raya, salah satu tujuan utama wisatawan untuk berbelanja. Sementara itu, bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro dipilih untuk menampung bus yang mengantar wisatawan ke Pantai Padang.
“Bus pariwisata tidak diperbolehkan berhenti lama atau ngetem di Pantai Padang. Bus hanya boleh menurunkan penumpang, lalu parkir di bekas Kantor DKK lama. Parkir sembarangan tidak diperkenankan,” jelas Ances.
Dinas Perhubungan juga telah menugaskan juru parkir di kedua lokasi tersebut. Setiap bus yang parkir akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.





