Peristiwa

Sistem One Way Padang- Bukittinggi Diterapkan

6
×

Sistem One Way Padang- Bukittinggi Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Penerapan sistem satu arah (one way system) pada rute Padang– Bukittinggi atau sebaliknya mulai diresmikan oleh Gubernur Mahyeldi pada Jumat (28/03/2025) siang di Simpang Manunggal, Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan arus mudik, terutama bagi masyarakat yang akan pulang kampung atau merayakan Lebaran di Sumatera Barat.

Peresmian sistem ini dilakukan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta. Disampaikan Kapolda bahwa penerapan sistem one way akan berlaku dalam dua periode.

Baca Juga  BPBD Padang Catat 45 Kali Gempa Kecil, dari Segmen Sianok

Yakni: One way dari Padang menuju Bukittinggi berlaku tanggal 28-30 Maret. Selanjutnya pada 4- 6 April 2025: One way dari Bukittinggi menuju Padang

“Kebijakan ini telah melalui evaluasi menyeluruh terkait lalu lintas di Sumbar. Pelaksanaannya akan berlangsung setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan kajian yang melibatkan Ditlantas Polda Sumbar, Dinas Perhubungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa penerapan sistem one way tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan lalu lintas, tetapi juga mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran.

Baca Juga  Reskrim Polda Sumbar Ungkap Penjualan Miras Ilegal

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mudik maupun yang berkunjung ke Sumbar. Harapannya, perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh keluarga,” ujarnya.

Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Polda, Karo SDM, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolresta Bukittinggi, Kadishub Provinsi, anggota Komisi V DPRD Provinsi dan lainya.