IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – BARESKRIM Polri dan Polda Metro Jaya akan melakukan melakukan penyelidikan atas kiriman kepala babi di gedung media tempo pada Rabu lalu (19/3).
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Ia mengatakan, saat ini masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” kata Trunoyudo.





